bali.jpnn.com, DENPASAR - Pansus TRAP DPRD Bali membongkar habis-habisan dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di sejumlah proyek bangunan usaha pariwisata di kawasan tebing Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung.
DPRD Bali juga mempertanyakan kelengkapan dokumen lingkungan hidup, termasuk Persetujuan Lingkungan berupa UKL-UPL maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Tidak ada komentar