jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset rampung dibahas dan disahkan pada 2026.
Menurut Saan, target tersebut sejalan dengan masuknya RUU Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Tidak ada komentar