Liputan6.com, Jakarta - Dosen Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) berinisial RAL dilaporkan ke polisi atas dugaaan pelecehan terhadap mahasiswi, JMS (20). Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di rumah RAL di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa mengatakan kasus dugaan pelecehan yang melibatkan dosen itu sudah dilaporkan dan sedang dalam proses penyelidikan.
Tidak ada komentar