jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) UPZ BAZNAS Kemendikdasmen.
Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna mendukung program sosial dan pendidikan.
Tidak ada komentar