Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperluas pusat layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau payment point melalui Agen Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di 29 kecamatan dan 10 kelurahan di wilayah tersebut.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Tidak ada komentar