DJP Beri Peringatan, Waspadai Modus Penipuan dengan Kedok Coretax

DJP Beri Peringatan, Waspadai Modus Penipuan dengan Kedok Coretax

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau, masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP dengan kedok Coretax.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti menjelaskan bahwa modus penipuan ini dilakukan melalui berbagai teknik seperti phishing, pharming, sniffing, money mule, dan rekayasa sosial.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya