Divonis 10 Bulan, Wanita Terpidana Kasus Penipuan di Riau Pilih Jadi Buronan Selama 15 Tah...

Divonis 10 Bulan, Wanita Terpidana Kasus Penipuan di Riau Pilih Jadi Buronan Selama 15 Tah...

Liputan6.com, Pekanbaru - Dewi Sartika hampir 15 tahun menjadi buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Persembunyian terpidana kasus penipuan itu berakhir di Kota Batam, Kepulauan Riau, setelah berpindah-pindah ke berbagai daerah.

Wakil Kepala Kejati Riau Rini Hartatie menjelaskan, Dewi Sartika sudah masuk dalam daftar buronan sejak tahun 2012. Dia tertangkap di perumahan Vila Pesona Asri Blok C 11 Nomor 3, Kecamatan Batam Kota.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya