Liputan6.com, Pekanbaru - Tim Rabu Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polresta Pekanbaru bekuk 5 pria melakukan aksi premanisme di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pesisir. Mereka disewa Rp18 juta oleh seorang warga berinisial MYS menjaga lahan yang tengah berkonflik.
MYS mengklaim lahan dimaksud milik keluarga istrinya. Ternyata ada sekitar 4 warga lain yang mengklaim punya alas hak berupa surat keterangan ganti rugi (SKGR).
Tidak ada komentar