Dituduh Terima Suap dalam Kasus Pernikahan Gadis Tanpa Wali, Polisi Beri Penjelasan

Dituduh Terima Suap dalam Kasus Pernikahan Gadis Tanpa Wali, Polisi Beri Penjelasan

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik membantah tuduhan suap yang disebar akun Facebook milik perempuan berinisial MS (21) asal Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

Tuduhan itu berupa polisi menerima suap Rp70 juta dalam menangani kasus pernikahan gadis berusia 16 tahun tanpa wali.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya