Liputan6.com, Berau - Kisruh dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan tambang batu bara kini berujung ke kepolisian. PT Kaltim Diamond Coal (KDC), perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, resmi membuat laporan ke Polres Berau, Jumat (1/3/2024).
Laporan tersebut berupa tindak pidana atas dugaan pencemaran nama baik. Perusahaan ini terpaksa mengambil sikap tegas menyusul berkembangnya berita dugaan penyerobotan lahan yang ditudingkan kepada PT KDC.
Tidak ada komentar