jpnn.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) membantah tudingan bahwa pihaknya telah mengintimidasi salah seorang mahasiswa di Padang.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar Agustinus Hanung Widyatmaka menjelaskan aktivitas jaksa yang mendatangi mahasiswa pada Minggu (13/7) telah disalahpahami.
Tidak ada komentar