jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyampaikan bahwa gembok yang digunakan di lembaga pemasyarakatan bukan kunci komersial biasa.
Adapun gembok itu perangkat pengamanan dengan spesifikasi khusus yang dirancang untuk memenuhi standar keamanan tinggi di lingkungan lapas dan rutan.
Tidak ada komentar