Ditjen Bina Pemdes & BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Perlindungan Sosial Kelembagaan Desa

Ditjen Bina Pemdes & BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Perlindungan Sosial Kelembagaan Desa

jpnn.com - JAKARTA - Dalam upaya memperluas perlindungan sosial bagi kelembagaan desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, yang dilaksanakan di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta Selatan, Senin (14/10).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya