Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Resor Lampung Timur membongkar kasus penipuan dan penggelapan bermodus pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Seorang pria berinisial JS (52), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, ditangkap. Dia berperan sebagai sponsor pencari tenaga migran.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh mengatakan JS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar