Ditemukan Pelanggaran, 2 TPS di Kota Serang Gelar PSU

Ditemukan Pelanggaran, 2 TPS di Kota Serang Gelar PSU

banten.jpnn.com, SERANG - KPU Kota Serang memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 07 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug dan TPS 01 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok.

Pemungutan suara ulang itu diputuskan setelah ada temuan pelanggaran dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) saat pencoblosan 14 Februari lalu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya