Disnaker Cimahi Ingatkan Pengusaha untuk Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja

Disnaker Cimahi Ingatkan Pengusaha untuk Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja

Liputan6.com, Bandung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi mengingatkan para pelaku usaha dan praktisi sumber daya manusia (SDM) di Kota Cimahi, Jawa Barat agar tak lagi menerapkan syarat batas usia dalam lowongan kerja.

Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja yang menghapus syarat batas usia dalam lowongan kerja.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya