Sambut Hari Ulang Tahun, Maskapai Ini Bagi-Bagi Diskon untuk Penumpang
- hari ini, 21.05
- liputan6.com
- 0
jpnn.com - MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat segera merumuskan regulasi berupa peraturan gubernur sebagai dasar hukum pengangkatan 1.002 tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat Herman Sayori mengatakan pergub harus rampung supaya pengangkatan tenaga honorer disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Tidak ada komentar