jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengguna jasa parkir di Surabaya tidak lagi akan menerima karcis parkir seperti sebelumnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menghentikan distribusi karcis parkir dan menggantinya dengan sistem pembayaran berbasis digital. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sebagai bagian dari upaya modernisasi pengelolaan parkir sekaligus meningkatkan transparansi pendapatan daerah dari sektor perparkiran.
Tidak ada komentar