jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengamankan empat orang diduga juru parkir tidak resmi yang masih beroperasi di Jalan Tunjungan saat melakukan sosialisasi terkait larangan parkir tepi jalan umum (TJU), Jumat (1/8).
“Keempat orang tersebut tidak bisa menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) sebagai petugas parkir resmi. Mereka yang diamankan tidak ber-KTP Surabaya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo.
Tidak ada komentar