jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang “menyapu” sejumlah titik parkir liar yang selama ini mengganggu arus lalu lintas, Rabu (1/7).
Dalam penertiban yang melibatkan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Semarang ini, tim menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan pertokoan, pusat keramaian, dan fasilitas umum yang selama ini menjadi titik rawan pelanggaran parkir.
Tidak ada komentar