jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ketua Gapensi Kota Semarang Martono blak-blakan mengaku sudah mengembalikan uang sebesar Rp2,5 miliar ke kas daerah buntut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dugaan fee 13 persen dari proyek penunjukan langsung tahun 2023.
Pengakuan itu disampaikan Martono saat menanggapi kesaksian mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/6).
Tidak ada komentar