Dirjen Silmy Karim: Anak Usia 6 Tahun Sudah Bisa Pakai Autogate Imigrasi

Dirjen Silmy Karim: Anak Usia 6 Tahun Sudah Bisa Pakai Autogate Imigrasi

bali.jpnn.com, JAKARTA - Per 26 Agustus 2024, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih bisa melintas masuk keluar menggunakan autogate.

Hal ini diatur dalam kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya