bali.jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar diskusi bersama Fraksi NasDem DPR RI untuk menjaring masukan terkait perancangan Undang-Undang Hak Cipta (UU HC).
Forum ini menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di era digital serta komitmen DPR dan pemerintah untuk menyelaraskan kepentingan pencipta dengan kebutuhan publik.
Tidak ada komentar