Debat Kedua Pilgub Jatim, Luluk Buka-bukaan Soal Prestasi Lawan & Fakta di Lapangan
- hari ini, 19.51
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Gowa Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gowa (Kejari Gowa) telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di Bili-Bili, Kabupaten Gowa yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan (PUTR Sulsel) Tahun Anggaran 2021, Kamis 25 Juli 2024.
Kedua tersangka tersebut, yakni inisial MB selaku Direktur CV. Latebbe Group dan inisial M selaku pelaksana lapangan sekaligus pendamping dari Direktur CV Latebbe Group.
Tidak ada komentar