bali.jpnn.com, MATARAM - Kadiv Pelayanan Hukum Kemenkum NTB Anna Ernita bersama Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Wilayah secara daring, Rabu kemarin (6/8).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Tidak ada komentar