Gereja Tertua Kedua di Palangka Raya Ludes Terbakar
- hari ini, 00.34
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer berinisial BAG (25) atas dugaan ilegal akses ke sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Adapun penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan data yang diperoleh tersangka kemudian dijual di situs tertentu menggunakan akunnya untuk keuntungan pribadi.
Tidak ada komentar