jpnn.com, JAKARTA - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah membantah menerima uang suap dari pengusaha Tan Kian sekitar Rp50 miliar ketika diperiksa penyidik kejaksaan dalam kasus korupsi dan TPPU terkait PT ASABRI.
Hal demikian seperti disampaikan pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7).
Tidak ada komentar