Janji Gumelar Jika Terpilih Wali Kota Batu, Jadikan Pasar Pagi Tujuan Wisata
- hari ini, 00.47
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Pekanbaru - Anak di bawah umur berinisial RMH bersyukur kejahatannya mencuri sepeda motor di Kabupaten Bengkalis tidak berujung penjara. Perkara bocah 16 tahun itu dihentikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Bengkalis.
Penghentian perkara pencurian sepeda motor itu ditempuh dengan cara diversi. Penerapannya biasa dilakukan dalam pidana yang menjerat anak di bawah umur untuk keadilan restoratif.
Tidak ada komentar