Dijanjikan Kerja sebagai Pengasuh Bayi, 2 Perempuan Minahasa Selatan jadi Korban TPPO

Dijanjikan Kerja sebagai Pengasuh Bayi, 2 Perempuan Minahasa Selatan jadi Korban TPPO

Liputan6.com, Minahasa Selatan - Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan mengamankan seorang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial RK (22), warga Desa Tumpaan Dua, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega di Graha Tatag Trawang Tungga Polres Minahasa Selatan pada, Kamis (23/1/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya