jpnn.com - MATARAM - Oknum anggota Polri berinisial HF ditangkap Kepolisian Resor Bima, Nusa Tenggara Barat, karena kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya di wilayah Woha.
Kepala Satresnarkoba Polres Bima AKP Dediansyah mengatakan bahwa penangkapan oknum anggota tersebut merupakan hasil pengembangan dari ditangkapnya pria berinisial RW pada Jumat (5/6) oleh pihak Polsek Woha. "Jadi, dari tindak lanjut penanganan Polsek Woha ini kami menangkap HF," katanya di Bima, Jumat (12/6).
Tidak ada komentar