Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- kemarin, 23.21
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Medan Komisaris Utama (Komut) Atakana Company, SS dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan pemalsuan akte perusahaan. SS diduga telah memalsukan akte perusahaan dengan mengubah susunan direksi perusahaan.
Kepada wartawan, Jumat, 23 Agustus 2024, seorang korbannya, Yuskin Syahdan, mengaku terkejut dengan perubahan akte, sebab sebelumnya tidak ada informasi diterimanya terkait perubahan akte tersebut.
Tidak ada komentar