Diduga Terlibat Pemalsuan Akte Perusahaan, Komisaris Utama Dilaporkan ke Polda Sumut

Diduga Terlibat Pemalsuan Akte Perusahaan, Komisaris Utama Dilaporkan ke Polda Sumut

Liputan6.com, Medan Komisaris Utama (Komut) Atakana Company, SS dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan pemalsuan akte perusahaan. SS diduga telah memalsukan akte perusahaan dengan mengubah susunan direksi perusahaan.

Kepada wartawan, Jumat, 23 Agustus 2024, seorang korbannya, Yuskin Syahdan, mengaku terkejut dengan perubahan akte, sebab sebelumnya tidak ada informasi diterimanya terkait perubahan akte tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya