Liputan6.com, Palopo - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Palopo, Sulawesi Selatan ditangkap terkait peredaran narkoba. Polisi Berinisial Aiptu SU (40) itu ditangkap Jumat (5/7/2024).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Dia menyebut bahwa Aiptu SU merupakan Kanit 3 SPKT Polres Palopo.
Tidak ada komentar