Liputan6.com, Pekanbaru - Puluhan tahun bekerja sebagai karyawan di PT Pos Indonesia rusak dalam sehari karena lilitan utang diduga dari judi online dan kecanduan narkoba. Begitulah nasib yang kini menimpa FSY, karyawan Pos di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
FSY ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru setelah membobol brankas kantor bersama temannya berinisial DR. Uang kas Rp517 juta langsung dibawa kabur.
Tidak ada komentar