Dianggap Kategori Ideal, Serikat Buruh Jabar Sambut Kenaikan 6,5 Persen UMP

Dianggap Kategori Ideal, Serikat Buruh Jabar Sambut Kenaikan 6,5 Persen UMP

Liputan6.com, Bandung - Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Jawa Barat menyambut baik kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen secara nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD FSP LEM SPSI) Jawa Barat, Muhamad Sidarta, kenaikan besaran UMP 2025 itu dianggap sudah masuk mendekati ideal meski belum sempurna.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya