Di Sidang MK, Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilbup Kaimana

Di Sidang MK, Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilbup Kaimana

jpnn.com, JAKARTA - Pihak pasangan Calon Bupati Kaimana Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pelanggaran dalam proses Pemilihan Bupati Kaimana 2024.

Permohonan gugatan tersebut diajukan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana sebagai Termohon, serta Pasangan Calon Nomor Urut 1, Hasan Achmad dan Isak Waryensi, sebagai Pihak Terkait.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya