Liputan6.com, Jakarta Kasus pembunuhan pegawai koperasi simpan pinjam bernama Pandra Apriliadi (21) di Lampung Selatan akhirnya terungkap. Tersangka, Salam Prayitno (46), seorang pedagang siomay nekat menghabisi korban karena tersulut emosi saat ditagih utang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan menjelaskan bahwa peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (27/7) di wilayah Branti Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Tidak ada komentar