bali.jpnn.com, MATARAM - Kabid Kekayaan Intelektual Kemenkum NTB Puan Rusmayadi menyentil Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki Desa Bonjeruk saat jadi narasumber di Radio Insania Network, Kamis (8/5).
"Desa Bonjeruk sudah punya tiga KIK yang terdaftar secara resmi.
Tidak ada komentar