Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal
- hari ini, 19.31
- jpnn.com
- 0
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemkot Denpasar resmi melayangkan surat pemutusan kontrak kepada PT Bali CMPP selalu pengelola TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja.
“Operasional di kedua TPST tersebut secara otomatis akan berhenti,” ujar Kadis LHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa dilansir dari laman Pemkot Denpasar.
Tidak ada komentar