jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus pria berinisial HTH (36) warga Jemur Wonosari Gang Lebar pada Sabtu (23/3).
Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai kuli serabutan itu ditangkap di sekitar rumahnya saat kedapatan membawa 23 poket sabu-sabu yang siap diedarkan.
Tidak ada komentar