Liputan6.com, Jakarta - Thailand biasanya akan melarang penjualan minuman beralkohol selama Hari Raya umat Buddha, termasuk libur Waisak, namun tidak untuk tahun ini. Pemerintah negara itu mengizinkan penjualan minuman tersebut pada lima hari raya Buddha di beberapa tempat mulai Sabtu, 10 Mei 2025, sebagai upaya lain untuk mempromosikan pariwisata.
Melansir Bangkok Post, Senin (12/5/2025), penjualan minuman beralkohol di periode ini hanya boleh terjadi di bandara internasional, tempat hiburan malam, hotel, dan tempat yang menyelenggarakan acara nasional atau internasional pada lima hari besar keagamaan agama Buddha, menurut pengumuman Komite Pengawasan Minuman Beralkohol yang ditandatangani Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, Rabu, 7 Mei 2025.
Tidak ada komentar