Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkap hukuman bagi pelajar yang melanggar aturan jam malam. Salah satunya adalah memasukkan pelajar terkait untuk mengikuti pendidikan karakter di barak militer.
Sebagaimana diketahui, pelajar di Jawa Barat tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di luar rumah mulai 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK.
Tidak ada komentar