Liputan6.com, Gorontalo - Debat publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu malam (12/4/2025) berubah menjadi forum kosong.
Tak satu pun dari tiga pasangan calon peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang hadir. Meski tanpa partisipasi para calon, KPU tetap melanjutkan agenda sebagai bentuk ketaatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Tidak ada komentar