jatim.jpnn.com, SURABAYA - Daycare atau tempat penitipan anak di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya tempat balita berusia satu tahun berinisial E luka-luka tak memiliki izin sehingga harus ditutup.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seusai acara perayaan Hari Anak Nasional di Monumen Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis (21/8).
Tidak ada komentar