jpnn.com - KOTA BENGKULU - Sebanyak 59.299 aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di pemerintah daerah di wilayah Provinsi Bengkulu akan menerima gaji ke-13 dengan alokasi anggaran Rp268,94 miliar.
Angka tersebut merupakan data dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu.
Tidak ada komentar