jpnn.com - BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sedang berupaya melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah dari 35 menjadi 26 OPD.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni memastikan perampingan OPD ini tidak akan akan berdampak pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tidak ada komentar