jpnn.com, JAKARTA - Penerimaan participating interest (PI) dari aktivitas ekstraksi minyak di Teluk Jakarta oleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau JakPro tengah disorot.
Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mempertanyakan transparansi keuangan JakPro yang menerima PI selama ini dalam Rapat Komisi C DKI Jakarta, pada Hari Selasa (23/9/2025). Rapat tersebut juga turut dihadiri oleh pihak JakPro.
Tidak ada komentar