jateng.jpnn.com, SEMARANG - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memastikan bahwa dana operasional RT senilai Rp25 juta per tahun akan segera cair mulai Juli atau Agustus 2025.
Kepastian tersebut disampaikan Agustina usai menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pencairan dana operasional RT pada Kamis (19/6).
Tidak ada komentar