Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, Polresta Bogor Kota Meringkus 56 Pengedar Narkoba

Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, Polresta Bogor Kota Meringkus 56 Pengedar Narkoba

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap 56 tersangka kasus pengedar narkoba hingga pemilik gudang miras yang beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Penangkapan 56 tersangka itu hasil dari operasi Satnarkoba Polresta Bogor Kota dalam kurun waktu April hingga Mei 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya