2 Syarat Mutlak Timnas Indonesia Bisa Tembus ke Peringkat 2, Wajib Menang atau Unggul Gol
- hari ini, 12.32
- liputan6.com
- 0
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyelesaikan proses pendaftaran calon kepada daerah untuk Pilkada 2024.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat ambang batas (treshold) pengusungan calon kepada daerah oleh partai politik membuat lebih banyak kontestan yang maju di Pilkada DIY.
Tidak ada komentar