jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mewaspadai bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi terjadi di daerah ini pada musim kemarau.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta, Heryadi Erlan mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.3/1730-BPBD/2025 terkait kewaspadaan bencana kekeringan serta kebakaran lahan dan hutan.
Tidak ada komentar